NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Uhang Kincai harus tahu, ini asal usul suku Kerinci yang telah ada sejak 3500 tahun lalu.
Suku Kerinci atau disebut juga Uhang Kinci atau Uhang Kincai dalam bahasa Kerinci adalah suku bangsa atau kelompok etnik pribumi Sumatra yang mendiami wilayah Dataran Tinggi Kerinci dan sekitarnya.
BACA JUGA:Berikan Kemudahan di Hari Akhir, Ini 11 Tujuan Berkurban dalam Islam
Secara administratif, saat ini mereka berada di wilayah kota Sungai Penuh, kabupaten Kerinci, Merangin, dan Bungo. Selain itu, etnis Kerinci juga merantau ke Semenanjung Tanah Melayu sejak abad ke-19 Masehi.
Nenek moyang Suku Kerinci diperkirakan berasal dari para penutur Austronesia awal yang bermigrasi sejak 3500 tahun yang lalu.
BACA JUGA:Sudah Mampu Tapi Tidak Mau Berkurban, Ini Kata Rasulullah SAW
Bukti-bukti arkeologis kedatangan nenek moyang orang Kerinci seiring dengan migrasi Austronesia meliputi beliung persegi, tembikar tataplandas dan slipmerah, rumah panggung, pertanian padi, megalitik Batu Silindrik, dan Tempayan Kubur.
Sejarah menunjukkan bahwa Kerinci merupakan tempat aktivitas manusia modern (Homo sapiens) terawal di kawasan ini, ditemukan di Gua Ulu Tiangko (Merangin Sekarang) sekitar 15.000 tahun yang lalu.
Migrasi para penutur Austronesia ke wilayah Kerinci terjadi pada sekitar 3500 tahun yang lalu, dan bukti kehadiran mereka terdapat di situs Bukit Arat dan situs Koto Pekih dengan temuan alat-alat neolitik dan tembikar slip merah.
Permukiman prasejarah yang lebih muda di Kerinci berlangsung pada abad ke-5 hingga abad ke-9 Masehi dengan tinggalan berupa megalitik Batu Silindrik, bekas rumah panggung, dan kubur tempayan yang berada satu lapisan budaya dengan temuan artefak perunggu dan besi.
BACA JUGA:Belum Mampu Berkurban? Ini Amalan yang Pahalanya Setara Kurban, Bisa Dilakukan Tiap Pekan
Pengaruh Hindu-Buddha di kawasan Kerinci belum terungkap sepenuhnya, meskipun temuan arca perunggu Awalokisterwara dan Dipalaksmi menunjukkan adanya pengaruh Hindu-Buddha di wilayah ini pada zaman Kolonial.
Pada Abad ke-14 M, Maharaja Dharmasraya dari Kerajaan Malayu di Hulu Batanghari menganugerahkan Kitab Undang-Undang kepada para Dipati di Silunjur Bhumi Kurinci.
BACA JUGA:13 Ramuan Herbal Penyembuh Asam Lambung, Bisa Dicoba Dirumah