KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – 10 lulusan PPPK Kepahiang gagal dilantik, apa penyebabnya?
Kamis siang Pemkab Kepahiang melantik 684 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal dalam seleksi sebelumnya tahun 2023 lalu, ada 694 orang yang dinyatakan lulus seleksi.
Dalam pelantikan ini 10 orang PPPK yang seharusnya lulus seleksi gagal dilantik dikarenakan satu orang dokter dan bidan mengundurkan diri dan delapan orang lainnya karena ada instruksi dari BKN bahwa ada penghapusan formasi atau jurusan dari BKN.
BACA JUGA:4 Cara Cek Insentif Kartu Prakerja 2024, Silakan Dicek Sudah Cair Belum?
Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata membenarkan ada 10 orang yang gagal dilantik. Selain karena mengundurkan diri juga karena penghapusan formasi dari BKN dan seluruhnya berasal dari formasi tenaga kesehatan.
"Kami berharap bagi pegawai PPPK yang telah dilantik hari ini bisa langsung bekerja dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dilingkungan Pemkab Kepahiang," kata Wabup Zurdi Nata.
BACA JUGA:Ngga Sulit! Begini Cara Ajukan Pinjaman Kupedes BRI 2024, Pinjaman Tepat untuk Para UMKM
Sementara itu sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono menegaskan pasca dilantik dan resmi menjadi ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang, maka sudah tidak ada lagi alasan untuk malas bekerja. Karena saat ini sudah menerima gaji dari negara untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
"Saya berharap kalian bisa bekerja dengan baik dan tak ada lagi keluhan karena formasi telah menjadi pilihan sendiri pada saat memutuskan untuk ikut tes seleksi PPPK beberapa waktu yang lalu," tegas Sekda Hartono.
Nico Relius