- BLT untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap
- BLT untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap
BACA JUGA:Ini 5 Kategori Honorer yang Berhak Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023
Sementara itu, penyaluran PKH terdiri dari 4 tahap, yakni:
- Tahap 1 pada Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 pada April, Mei dan Juni
- Tahap 3 pada Juli, Agustus dan September
- Tahap 4 pada Oktober, November dan Desember