BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berawal dari permasalahan hutang piutang sebesar Rp 150 ribu, emak-emak di Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu teribat baku hantam alias duel.
BACA JUGA:Inilah 4 Makanan Khas Bengkulu yang Wajib untuk Dijajal, Punya Cita Rasa yang Khas dan Unik!
Berdasarkan laporan dari pelapor bernama Mardalena pada Rabu (29/5) siang kemarin ke Polresta Bengkulu, awalnya dirinya datang ke rumah terlapor untuk menagih hutang sebesar Rp150 ribu. Terlapor diketahui meminjam uang itu kepada pelapor dengan alasa ingin membawa orang tua terlapor berobat.
Lantaran sudah sering ditagih dan terlapor belum mengembalikan, akhirnya antara pelapor dan terlapor yang masih tetanggan tersebut terlibat adu mulut yang berujung duel alias baku hantam. Akibat duel tersebut, pelapor mengalami luka memar pada bagian tangan dan dada.
BACA JUGA:Miliki Cadangan Harta Karun Emas Mencapai 168,6 Juta Ton, Ternyata Ini Kualitas Emas Sumatera
Sementara itu, Ketua RT 6 Kelurahan Kebun Keling Yudi Haryanto membenarkan adanya kejadian tersebut namun untuk kejadiannya di RT 3, hanya saja korban berdomisili ditempatnya.
Yudi menerangkan, untuk kejadian itu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT 3 karena terlapor berdomisili di RT 3.
BACA JUGA:Orang Tapanuli Selatan dan Aceh Tengah Harus Tahu, Daerah Ini Penghasil Harta Karun Emas di Sumatera
Bahkan, Kata Yudi, saat itu keduanya sudah menangis bersama dan bersalaman hingga berpelukan.
"Saat mediasi, Pihak pelaku juga berjanji akan segera membayarkan utang yang dipinjam dari korban, akan tetapi pelaku meminta tempo," kata Ketua RT, Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA:Jangan Sampai Telewat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat
Lanjut Yudi, saat pelaku datang ke rumah korban untuk membayar hutang, korban malah tidak mau menerima uang tersebut.
Kemudian korban menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.