Untuk memberikan kesempatan kepada umat Muslim di Indonesia dalam merayakan Idul Adha, pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Berikut daftar tanggalnya:
Hari Libur Nasional:
- 17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
Cuti Bersama:
- 18 Juni 2024 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Menghitung Nilai Akhir PPDB Jakarta 2024 untuk Jalur Prestasi, Pahami Langkahnya
Dengan ditetapkannya tanggal merah dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, maka masyarakat Indonesia akan mendapatkan libur panjang (long weekend) yang dimulai dari Sabtu hingga Selasa, 15-18 Juni 2024.
BACA JUGA:Jangan Asal Tanam, Ini 6 Hari yang Bagus Bercocok Tanam Menurut Primbon Jawa
Libur panjang ini memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk merencanakan berbagai kegiatan, baik untuk beribadah, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan perjalanan liburan.
Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Di Arab Saudi, persiapan menyambut jemaah haji dilakukan dengan sangat serius, mengingat besarnya jumlah jemaah yang datang dari berbagai negara.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu
Di Indonesia, persiapan juga dilakukan dengan baik, mulai dari persiapan hewan kurban hingga berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan lebih untuk merayakan Idul Adha dengan penuh makna dan kebersamaan.
BACA JUGA:Berbekal Pengalaman, Crosser AHM Siap Berburu Poin di MXGP Jerman