Anti Ribet, Begini Cara Mudah Cek Pajak Motor Lewat SMS

Minggu 02-06-2024,10:14 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti
Anti Ribet, Begini Cara Mudah Cek Pajak Motor Lewat SMS

- Sebagai contoh, Info/P5666/XF/Merah

- Setelah terkirim, tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi balasan SMS di HP kamu yang isinya merupakan kode bayar informasi kendaraan serta besar nominal yang harus dibayarkan.

Itulah cara cek pajak kendaraan bermotor melalui SMS.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Syarat Bayar Pajak Motor Satu Tahunan Atas Nama Perorangan

Lebih detail mengenai syarat bayar pajak motor satu tahunan individu (perorangan) adalah sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sepeda motor asli dan fotokopi
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
4. Surat kuasa disertai materai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan

BACA JUGA:Ini Daerah yang Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2024

Syarat Bayar Pajak Motor Satu Tahunan Atas Nama Perusahaan

Persyaratan yang disebutkan di atas diperuntukkan bagi sepeda motor atas nama individu perorangan. Sedangkan untuk sepeda motor atas nama perusahaan maka akan diperlukan persyaratan:

1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) fotokopi

2. Surat kuasa dengan kop surat perusahaan dilengkapi materai, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan

3. KTP pemberi kuasa fotokopi

BACA JUGA:Launching Maskot Pilkada Rejang Lebong Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Dwi Tunggal

Sementara itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), tanpa perlu ke kantor Samsat.

Namun, aplikasi Signal hanya bisa digunakan untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Jadi jika ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan masih tetap harus ke Samsat.

Kategori :