REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM – Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan tewasnya seorang remaja inisial RA usia 16 tahun warga Kecamatan Curup Timur.
Kehebohan ini lantaran awalnya tersiar kabar jika RA meninggal dunia karena mabuk pil Antimo. Belakangan terungkap, selain minum pil Antimo ternyata korban juga menenggak arak.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam 1 Juni 2024 kemarin. Selain itu terungkap juga selain RA ternyata ada 4 orang lainnya yang juga mengkonsumsi pil Antimo dan minum arak.
BACA JUGA:SK PPPK Seluma Dibagikan Selasa Siang, 5 Orang Batal Diangkat
Dijelaskan Kapolsek Curup, Iptu. Ibnu Sina AlFarobi melalui Kanit Pidum, Ipda. Erlan, empat orang tersebut sudah dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing.
"Untuk 4 orang remaja yang masing-masing inisial HS (13) AR (16) RS (15) AA (14) semuanya sudah kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing," jelas Ipda. Erlan.
Sementara untuk korban tewas, dilanjutkan Ipda. Erlan tidak ada tanda-tanda lain yang menjadi penyebab meninggal dunia, selain dugaan overdosis pil Antimo.
BACA JUGA:Dihibur Cholesterol Band, Besok KPU Seluma Luncurkan Maskot Pilkada 'Dang Serasi'
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan hanya kita lakukan visum, dugaannya tetap karena overdosis karena tidak ditemukan tanda-tanda lain seperti kekerasan," kata Ipda. Erlan.
Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak meminta orang tua untuk lebih aktif mengawasi anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita menghimbau agar orang tua lebih aktif mengawasi anaknya agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata AKP. Sinar Simanjuntak.
BACA JUGA:Cek Segera!!! SIM Bisa Dianggap Mati Walaupun Masih Berlaku, Ini Alasannya
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja laki-laki berinisial R-A, warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, ditemukan tewas di kolam ikan sedalam 1 meter milik warga Kecamatan Curup Utara.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, RA ini masih berstatus anak bawah umur (16), peristiwa tersebut terjadi sabtu malam (1/6/24), korban bersama beberapa rekannya berkumpul di kawasan perumahan Prambanan yang berada di Kecamatan Curup Utara, dengan membeli obat Antimo sebanyak 2 keping dan 4 gelas teh kemasan.