BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – ASN se-Provinsi Bengkulu Ini Jadwal Pencairan Gaji 13, Siap-siap Kantong Tebal.
Ini kabar gembira yang sudah lama ditunggu ASN se-Provinsi Bengkulu. Kabar apa? Dalam hitungan hari, gaji 13 yang sudah lama ditunggu akan segera cair.
Untuk diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 356,65 miliar.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Berapa Biaya Service Mobil Fortuner? Ternyata Segini Dana yang Perlu Disiapkan
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 66 ribu ASN Pemprov Bengkulu, ASN Pemkab dan Pemkot Bengkulu.
"Adapaun total dananya sebesar Rp 356,65 miliar dan akan disalurkan mulai hari ini (Senin) hingga 7 Juni 2024," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Budi Darmanto.
BACA JUGA:Bandit Spesialis Pecah Kaca Beraksi di Belakang Bang Mego Curup, Toyota Hilux jadi Sasaran
66 ribu ASN ini terdiri dari 19.485 ASN vertikal dengan anggaran Rp 102,49 miliar dan 46.429 ASN Pemprov, Kab/Kota dengan total anggaran Rp 254,16 miliar.
Penyaluran dan penerima telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024.
BACA JUGA:Bagaimana jika BPKB Hilang? Ini Syarat dan Cara untuk Buat BPKB yang Baru
OPD di lingkungan pemerintah daerah pun diminta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar gaji tersebut bisa dibayarkan.
Berikut alokasi gaji ke 13 ASN di daerah berdasarkan data DJPB Bengkulu
1. Provinsi Bengkulu Rp 71 Miliar untuk 9.576 ASN