Gaji 13 ASN Pemkot Bengkulu Segera Cair, Ini Golongan Penerima dan Jadwalnya

Selasa 04-06-2024,10:13 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

5. Pejabat negara

BACA JUGA:Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja?

Untuk diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 356,65 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 66 ribu ASN Pemprov Bengkulu, ASN Pemkab dan Pemkot Bengkulu.

"Adapaun total dananya sebesar Rp 356,65 miliar dan akan disalurkan mulai hari ini (Senin) hingga 7 Juni 2024," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Budi Darmanto. 

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumbar? Ini 5 Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak di Sumbar

66 ribu ASN ini terdiri dari 19.485 ASN vertikal dengan anggaran Rp 102,49 miliar dan 46.429 ASN Pemprov, Kab/Kota dengan total anggaran Rp 254,16 miliar.

Penyaluran dan penerima telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2024.

OPD di lingkungan pemerintah daerah pun diminta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar gaji tersebut bisa dibayarkan.

Khusus di Kota Bengkulu, disiapkan anggaran Rp 25, 89 miliar yang diperuntukan bagi sekitar 5 ribu ASN.

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jawa Timur? Simak Informasi Terbarunya di Sini

Gaji ASN Berdasarkan Golongan

Informasi tambahan, berikut ini daftar gaji ASN setiap golongan

Gaji PNS golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Kategori :