Siap-siap! Ini Jadwal dan Jalur PPDB Jawa Tengah 2024, Simak Cara Mendaftarnya

Rabu 05-06-2024,11:33 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).

- Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.

- Kartu Indonesia Pintar (KIP) (opsional).

- Kartu Keluarga (KK).

- Akta Kelahiran.

- Daftar nilai rapor.

BACA JUGA:Ini Gara-gara Mati Lampu, Sidang di PN Bengkulu Sudah Dibuka Langsung Ditutup

4. Verifikasi Berkas oleh Satuan Pendidikan
Berkas-berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terkait. Jika berkas sudah sesuai dengan ketentuan, calon peserta didik akan mendapatkan token untuk melakukan pendaftaran.

5. Mendapatkan Nomor Pendaftaran
Calon peserta didik baru yang sudah daftar PPDB Jateng 2024 ke jenjang SD, SMP, SMK, dan SMA via daring akan mendapatkan nomor pendaftaran.

6. Cek Hasil Seleksi
Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat di sistem aplikasi PPDB menggunakan nomor pendaftaran peserta PPDB.

BACA JUGA:Aliran Listrik di Bengkulu Baru Normal, Rumah Sekaligus Pangkalan Gas di Sawah Lebar Malah Ludes Terbakar

PPDB Online di Jawa Tengah

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPDB Jateng 2024, Anda dapat mengunjungi website resmi di ppdb.jatengprov.go.id.

Di situs tersebut, calon peserta didik baru dapat melakukan login dan pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMK, dan SMA.

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai model-model seragam sekolah jenjang SD yang perlu disiapkan oleh wali murid calon peserta didik baru PPDB 2024.

Dengan mengikuti jadwal dan langkah-langkah pendaftaran yang telah ditentukan, diharapkan proses PPDB Jateng 2024 dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Kategori :