6. Surat Kuasa Balik Nama Mobil
Jika mobil dibeli secara kredit, biasanya lembaga pembiayaan akan membantu dalam proses balik nama. Sertakan surat kuasa balik nama mobil yang asli dalam dokumen persyaratan.
7. Gesek Rangka Mesin
Dokumen asli gesek rangka mesin juga wajib ada saat proses balik nama diajukan di Samsat. Pastikan foto kendaraan dan pemiliknya yang sudah distempel oval juga disertakan.
BACA JUGA:Waspada! 6 Tanaman Beracun Mematikan Tumbuh di Indonesia, Kenali Jenis-jenisnya
Dengan menyediakan semua dokumen di atas secara lengkap dan rapi, Anda akan mempermudah proses balik nama mobil Anda tanpa kendala berarti.
Cara Mengurus Balik Nama Mobil
Proses balik nama mobil melibatkan beberapa tahapan yang penting untuk diikuti dengan benar. Berikut adalah tahapan lengkap dalam mengurus balik nama mobil untuk memastikan prosesnya berjalan lancar:
- Balik Nama STNK
Tahapan pertama dalam proses balik nama adalah melakukan perubahan nama di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil Anda. Langkah ini dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.
Di sana, petugas akan memandu Anda untuk melakukan cek fisik kendaraan dan mengisi formulir blangko fisik. Pastikan untuk memeriksa dengan teliti bahwa nama, alamat, jenis mobil, dan nomor rangka mesin sudah sesuai dengan informasi yang tertera di STNK baru yang telah dibalik-nama.
BACA JUGA:Abrasi Pantai Seluma Makin Meluas, Ancam Areal Persawahan dan Pemukiman
- Balik Nama BPKB Mobil
Setelah mendapatkan STNK baru yang telah dibalik-nama, langkah berikutnya adalah mengurus balik nama BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor). Proses ini juga dilakukan di kantor Samsat.
Tahapannya meliputi pengisian formulir di Samsat sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan pembayaran biaya balik nama mobil untuk BPKB. Setelah pembayaran dilakukan, Anda perlu mengisi formulir dan menempelkan stiker khusus dari bank yang diberikan petugas.
Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari untuk menghasilkan BPKB baru. Petugas Samsat akan menghubungi Anda saat BPKB baru telah terbit dan siap untuk diambil.
BACA JUGA:Ini 11 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Ingat Jangan Taruh dalam Rumah
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti dan memastikan semua dokumen dan formulir terisi dengan benar, Anda dapat menyelesaikan proses balik nama mobil tanpa hambatan dan mendapatkan dokumen-dokumen resmi yang sesuai dengan kepemilikan mobil baru Anda.
Rincian Biaya Balik Nama Mobil 2024
Untuk memahami detail biaya balik nama mobil tahun 2024, perlu diperhatikan beberapa komponen yang terlibat dalam proses ini. Berikut adalah rincian biaya yang perlu dipersiapkan:
1. Bea Balik Nama
Bea balik nama umumnya sekitar 1% dari nilai jual kendaraan. Sebagai contoh, jika mobil bekas yang akan dibalik nama memiliki nilai jual Rp 100 juta, maka bea balik nama yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 1 juta.
2. Biaya Penerbitan STNK
Biaya penerbitan STNK biasanya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Namun, nilai pasti biaya ini akan diketahui saat Anda mengajukan prosesnya di Samsat terkait.