- Masuk ke menu informasi di beranda Newsakpole
- Klik STNK
- Input nomor plat kendaraan
- Newsakpole akan menampilkan nama kepemilikan kendaraan dan data-data lainnya
- Sedangkan jika kamu ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, cara nya sama saja hanya menu yang kamu klik adalah menu bayar pajak.
BACA JUGA:Siap-siap, Jadwal ‘Kiamat’ Lebih Cepat 10 Tahun
4. e-Dempo Samsat Sumatera Selatan
Beranjak dari aplikasi nNewsakpole, ada juga Aplikasi Cek Nama Pemilik Kendaraan bernama e-Dempo. Sesuai dengan namanya, aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:13 Jenis Tanaman Populer yang Ternyata Berbahaya di Letak dalam Rumah, Bisa Pengaruhi Kesehatan
Cara penggunaannya untuk cek nama kepemilikan kendaraan sama saja dengan aplikasi sebelumnya
- Unduh aplikasi e-Dempo di playstore
- Klik masuk dan isi dengan nomor hp kamu
- Pilih menu E-TBPKP
- Masukkan nomor plat kendaraan dan pilih STNK
- Setelah proses pencarian berhasil maka sistem akan menampilkan informasi nama pemilik kendaraan terkait STNK yang kamu input. Aplikasi ini juga menerima pengaduan kejahatan dan tentunya bisa berikan informasi terkait pajak kendaraan kamu juga.
BACA JUGA:Abrasi Pantai Seluma Makin Meluas, Ancam Areal Persawahan dan Pemukiman