Kasus Harun Masiku 4 Tahun Jadi Buronan KPK, Giliran Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Pekan Depan

Jumat 07-06-2024,08:58 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mendalami keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

BACA JUGA:Ditahan KPK, Sebelumnya Mantan Pejabat Bengkulu Sarimuda Tersandung Kasus Tanah, Baru Bebas

Ada pengacara bernama Simon Petrus, yang dimintai keterangan terkait Harun Masiku pada Rabu, 29 Mei 2024.

Kemudian pada Kamis, 30 Mei 2024, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku.

Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Sementra itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (10/6) pukul 10.00 WIB.

"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:KPK Ajak Masyarakat Jangan Diam, Ada Potensi Praktik Korupsi Laporkan

Hasto menjelaskan bahwa KPK didirikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, mengabaikan panggilan KPK akan membawa konsekuensi negatif bagi dirinya.

"Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, saya akan hadir karena merasa bertanggung jawab," katanya.

Meski demikian, Hasto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya akan meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan tersebut.

KPK Periksa Tiga Saksi Kerabat Harun Masiku

KPK mengungkapkan telah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan kerabat dari tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).

"Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, seperti dilansir dari Antara.

Ali menerangkan tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).

BACA JUGA:Bus KPK Bergerak ke Jambi Setelah Roadshow di Bengkulu yang Sukses

Kategori :