Masih Punya Uang Berikut? Segera Tukarkan ke Bank Indonesia

Senin 03-04-2023,16:31 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Uang Koin Rp 1.000 Gambar Kelapa Sawit Laku Puluhan Juta? Begini Cara Jualnya

Lalu bagaimana jika Anda masih memiliki uang yang telah ditarik dari peredaran? Segera tukarkan ke Bank Indonesia. Berikut ini daftar uang yang telah ditarik dari peredaran.

BACA JUGA:8 Uang Koin Kuno Ini Dicari Kolektor, Harganya Mencapai Ratusan Juta?

 

Rp 10.000/TE 1979

Tanggal Pencabutan 01 Mei 1992

 

 

Rp 5.000/TE 1980

Tanggal Pencabutan 01 Mei 1992

 

Rp 1.000/TE 1980

Tanggal Pencabutan 01 Mei 1992

Kategori :