NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 11 syarat ini harus ada untuk daftar CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2024.
Pada seleksi CPNS 2024, total 2,3 juta formasi akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi para pejuang CPNS, rencana pemerintah untuk membuka formasi CPNS di tahun 2024/2025 ini harus benar-benar dimanfaatkan.
BACA JUGA:Peluangnya Sedikit, Segera Lengkapi Syarat Ini untuk Daftar CPNS Polri 2024
Daya tarik menjadi PNS atau ASN memang begitu diinginkan oleh masyarakat. Gaji serta berbagai tunjangan memang menjadikan ASN pilihan pekerjaan yang diidamkan.
Salah satu kementerian yang bersiap akan membuka dan menerima putra/putri terbaik bangsa ini untuk bergabung dan membangun Indonesia yakni KKP atau Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tak salah apabila Anda mulai mempersiapkan segala sesuatunya dimulai dari sekarang.
Namun, untuk jumlah formasi yang dibutuhkan hingga artikel ini ditulis belum ada informasi terkait hal tersebut.
Tetapi, jika melihat dari tahun 2023 lalu, KKP membuka 737 formasi dengan rincian 691 formasi Tenaga Teknis, 23 formasi Tenaga Dosen, dan 23 formasi Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA:Dijaga Sosok Khodam Leluhur, Orang yang Lahir Bulan Desember Miliki Rezeki Mengalir Deras
Bagi putra/putri bangsa yang ingin mengikuti seleksi CPNS di Kementerian ini harap untuk selalu memantau informasi tersebut melalui akun resmi Kementerian.
Sementara itu, masa pendaftaran yang belum secara resmi diumumkan oleh pemerintah memaksa kita untuk bersiap lebih dini.
Hal ini dikarenakan sistem pendaftaran berbasis online yang mengharuskan setiap pelamar mempersiapkan dokumen persyaratan berbasis file.
Bagi calon pelamar yang tertarik bergabung sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di KKP, proses pendaftaran CPNS di Kementerian ini nantinya dapat dilakukan melalui situs web resmi SSCASN.
Sebelum memutuskan melakukan pendaftaran, perhatikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi berikut ini merujuk dari persyaratan yang dibutuhkan di tahun 2023 lalu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.