4. Soal-soal yang ditanyakan instansi
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan, Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Badan Siber dan Sandi Negara 2024
Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menentukan kelulusan akhir untuk peserta CPNS Badan Siber dan Sandi Negara 2024, selanjutnya adalah tahap pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siiber.
BACA JUGA:Cuaca sedang Panas, Begini Anjuran Memilih Daster yang Pas, Bikin Adem Luar Dalam
Selain melaksanakan tugas tersebut, BSSN juga menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemuihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.
- Pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah koordinasi bagi semua pemangku kepentingan.
- Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas.
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat subtantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
- Pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BSSN harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan BSSN.
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Desa, BRI Apresiasi 40 Desa Terpilih Dalam Inaugurasi Desa BRILiaN Batch 1 2024
Sejarah BSSN
Pengamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah telah dilakukan sejak awal kemerdekaan Indonesia. Kala itu, Menteri Pertahanan Amir Syarifoeddin memandang Indonesia perlu memiliki pengamanan komunikasi, khususnya di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang.
Pada 4 April 1946, Dinas Kode Kementerian Pertahanan pun dibentuk. Seiring dengan berkembangnya cakupan tanggung jawab, pengamanan komunikasi melembaga menjadi Djawatan Sandi dengan Surat Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 bertanggal 2 September 1949.
BACA JUGA:Cara Mancing Ikan Sidat dan Rekomendasi Umpannya, Sekali Cemplung Langsung Disambar
Nama Djawatan Sandi kemudian diubah menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan berada langsung di bawah Presiden. Perubahan ini berdasarkan Keppres Nomor 7/1972 bertanggal 22 Februari 1972.
Lemsaneg lalu diubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN pada 19 Mei 2017 dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.