- 1 ekor domba/kambing (bobot 23-26 kg): Rp 2.800.000
- 1 ekor domba/kambing (bobot 27-29 kg): Rp 3.000.000
- 1 ekor domba/kambing (bobot 30-33 kg): Rp 3.300.000
2. Harga sapi kurban 2024
- 1/7 ekor sapi (bobot 220-270 kg): Rp 3.000.000
- 1/7 ekor sapi (bobot 35 kaleng): Rp 3.000.000
- 1 ekor sapi (bobot: 220-270 kg): Rp 21.000.000
- 1 ekor sapi (bobot 250 kaleng): Rp 21.000.000.
BACA JUGA:10 Merek HP dengan Tingkat Radiasi Paling Tinggi, Berbahaya untuk Kesehatan
Hewan kurban yang sah
Selain melihat daftar harga, agar kurban yang dilakukan diterima dan sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan dijadikan kurban. Berikut adalah syarat-syarat sah hewan kurban dalam Islam:
1. Jenis Hewan
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 34 yang menyebutkan bahwa hewan ternak adalah hewan yang dijadikan untuk berkurban.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Artinya:
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
BACA JUGA:10 Merek HP dengan Tingkat Radiasi Paling Tinggi, Berbahaya untuk Kesehatan
2. Usia Hewan
Hewan kurban harus memenuhi batas usia minimal yang telah ditentukan:
Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan sudah cukup dewasa dan sehat untuk dijadikan kurban.
- Kambing dan domba minimal berusia satu tahun atau sudah berganti gigi.
- Sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun.
- Unta minimal berusia lima tahun.