Jadwal Lengkap PPDB Yogyakarta 2024, Para Orang Tua Siapkan Syarat-syaratnya

Rabu 12-06-2024,09:27 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

- Jalur zonasi minimal 90% 

- Jalur afirmasi maksimal 5% 

- Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan kemaslahatan guru maksimal 5% 

2. Jenjang SMP 

- Jalur zonasi minimal 59% (zona wilayah maksimal 15% dan zona mutu maksimal 44%) 

- Jalur afirmasi maksimal 16% (keluarga tidak mampu maksimal 11% dan penyandang disabilitas maksimal 5%) - Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan kemaslahatan guru maksimal 5% 

- Jalur prestasi maksimal 20% (prestasi luar zona maksimal 10% dan prestasi bibit unggul maksimal 10%

BACA JUGA:Ini Jadwal PPDB 2024 SD SMP SMA/SMK di Kalsel, Berikut Cara Daftarnya

Syarat PPDB SMA/SMK Jogja 2024

Kembali dihimpun dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 0841/KEPKA/2024, calon pelajar SMA, SMK, ataupun SMALB harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini uraiannya:

Syarat Peserta PPDB SMA 2024

- Memiliki ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain (Surat Keterangan Lulus) yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs.

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran.

- Memiliki nilai rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 semester.

BACA JUGA:Ini Jadwal PPDB 2024 SD SMP SMA/SMK di Kalsel, Berikut Cara Daftarnya

Syarat Peserta PPDB SMK 2024

Kategori :