Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Jangan Sampai Terlewat! Simak Ketentuannya

Rabu 12-06-2024,15:51 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Persyaratan Beasiswa Pendidikan Indonesia

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal dan bukan penduduk tetap di negara lain.

2. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa:

- Pendaftar Beasiswa BPI yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan BPI wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.

- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan BPPT, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran

- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.

BACA JUGA:Cek Rincian Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ini Desa dengan Alokasi Dana Terbesar dan Terkecil

3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut.

LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan.

LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

BACA JUGA:Daftar 6 Pinjaman Tanpa Bi Checking 2024, Lengkapi Syaratnya Dana Cair

4. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:

- Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

- Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek.

5. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus beserta transkrip dari:

- Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri

- Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri.

Kategori :