Ngga Perlu Repot dan Ribet! Begini Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Lewat WA Melalui NIK

Kamis 13-06-2024,18:59 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

2. Kirim Pesan ke Pandawa

Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan apa saja ke nomor tersebut. Ini bisa berupa sapaan sederhana seperti "Hai" atau "Halo".

3. Pilih Menu Informasi

Setelah mengirim pesan, kamu akan menerima balasan otomatis dari Pandawa. Pilih opsi yang berkaitan dengan informasi layanan.

4. Cek Status Pembayaran

Di menu informasi, pilih opsi untuk “Cek Status Pembayaran”.

5. Masukkan NIK atau Nomor BPJS

Kamu akan diminta untuk memasukkan NIK dari KTP atau nomor BPJS Kesehatan kamu.

6. Masukkan Tanggal Lahir

Selanjutnya, masukkan tanggal lahir kamu dengan format tahun-bulan-tanggal (YYYY-MM-DD).

7. Dapatkan Informasi Tunggakan: Pandawa akan memproses permintaanmu dan menampilkan informasi terkait status pembayaran BPJS kamu. Informasi ini meliputi nama peserta, jenis kepesertaan, dan detail tunggakan iuran yang harus dibayarkan.

BACA JUGA:Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Alternatif Lain: Cek Tunggakan BPJS via Aplikasi Mobile JKN

Selain melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan juga menyediakan cara lain yang tak kalah praktis, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN. 

Aplikasi ini menawarkan berbagai layanan yang berhubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk pengecekan tunggakan iuran.

BACA JUGA:Cara Klaim BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Rincian Biaya Iuran Tahun 2024

Kategori :