BACA JUGA:Begini Cara Mudah Hapus Data Pinjol, Auto Hilang dan Aman
3. Mengancam akan menyebarkan data pribadi jika tidak bayar tagihan
Teror seperti ini juga sangat fatal karena jika sudah mengancam sampai menyebarkan data pribadi berarti sudah melanggar hukum.
OJK juga telah mengatur tentang penyebaran data. Data nasabah dijamin aman oleh lembaga keuangan.
Jika ada pihak yang ingin menyebarkan data pribadi Anda dikenakan sanksi oleh OJK, dan terancam hukum pidana jika DC menyebarkan data pribadi nasabah.
4. Mengintimidasi dan menjatuhkan mental
Debt Collector juga sering telepon nasabah dengan berkata kasar. Andatidak boleh takut jika ditaagih dengan cara-cara kasar.
Anda harus kuat mental, harus lebih semangat dalam hidupnya. Jangan sampai masalah ini membawa mental nasabah lebih down.
Anda harus menguatkan mental, harus punya semangat untuk bisa berhadapan dengan Debt Collector.
Jadikan masalah galbay itu sebagai motivasi hidup agar lebih bekerja keras dalam hidup lebih semangat dalam mencari lubang-lubang pendapatan lain.
BACA JUGA:Ini Daftar 654 Pinjol Ilegal yang di Blokir OJK Terbaru Juni 2024, Jangan Sampai Salah Pinjam
5. Rajin datang ke rumah
Biasanya Debt Collector akan lebih rajin ke rumah. Karena mereka adalah pihak ketiga yang disewa oleh pinjaman online sehingga ada target harian yang dicapai per harinya.
Jadi jika Anda lembek mentalnya nanti ke depan akan langsung akan rajin didatangi Debt Collector.
Jangan sampai masalah pinjaman online ini mengganggu mental, mengganggu keharmonisan rumah tangga Anda.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol untuk Pendidikan, Persyaratan Mudah dan Suku Bunga Ringan