5. Desa Malang Rapat: Rp1.119.183.000
6. Desa Sri Bintan: Rp1.028.913.000
7. Desa Teluk Sasah: Rp1.024.335.000
8. Desa Tembeling: Rp1.039.091.000
9. Desa Toapaya Selatan: Rp1.066.210.000
10. Desa Toapaya Utara: Rp1.022.878.000
Desa-desa ini mendapatkan alokasi dana yang cukup besar untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Terlanjur Pinjam di Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini 3 Solusi dari OJK Jika Mengalami Kesulitan Bayar
Dana yang diterima diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memajukan desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mengembangkan potensi lokal.
Dengan adanya dana desa ini, pemerintah berharap dapat mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan, serta memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, dan industri kreatif.
Dengan daan desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota, serta mewujudkan desa-desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
BACA JUGA:Terlanjur Pinjam di Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini 3 Solusi dari OJK Jika Mengalami Kesulitan Bayar
Itulah informasi mengenai rincian dana desa 2024 di Kabupaten Bintan, termasuk daftar desa yang menerima alokasi dana di atas Rp 1 miliar.
Diharapkan, dana desa ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bintan.
Sheila Silvina