Secara umum, bansos dibedakan menjadi tiga jenis. Antara lain sebagai berikut:
1. Bantuan Sosial Berupa Uang
Bantuan sosial berupa uang diberikan secara langsung kepada penerima seperti beasiswa bagi anak miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan kesehatan putra putri pahlawan yang tidak mampu.
Bantuan jenis ini dapat diberikan secara tunai maupun non tunai.
2. Bantuan Sosial Berupa Barang
Bantuan sosial berupa barang adalah barang yang diberikan secara langsung kepada penerima seperti bantuan kendaraan operasional untuk sekolah luar biasa swasta dan masyarakat tidak mampu, bantuan perahu untuk nelayan miskin, bantuan makanan/pakaian kepada yatim piatu/tuna sosial, ternak bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Begini Sistem Penilaian UTBK SNBT 2024, Cek Apakah Kamu Lulus Jadi Maba di PTN Dambaan?
3. Bantuan Sosial Berupa Jasa
Bantuan sosial berupa jasa disalurkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Contoh bantuan berupa jasa adalah pemberian pelatihan untuk penerima bantuan dari satuan kerja (pemberi bansos).
Lantas, bagaimana cara mengajukan untuk menjadi penerima bansos? Melansir Instagram resmi Kemensos, berikut ini alur pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi
Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore. Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.
2. Registrasi
Lakukan registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:Bahar Smith Telpon Sayyid dan Ajak Duel di Pasar Kresek, Kapolresta Tanggerang dan TNI Turun Tangan