Anda Sudah Daftar Kartu Prakerja, Begini Cara Cek Kartu Prakerja Gunakan NIK KTP

Sabtu 15-06-2024,22:46 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ini Syarat yang Harus Ada untuk Daftar Bansos PKH 2024, jika Memenuhi Syarat Segara Ajukan dengan Cara Begini

Namun jika masih tidak berhasil, kemungkin ada kendala pada NIK pendaftar. Jadi, perlu melakukan pengecekan kendala yang terjadi pada NIK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pendaftar datangi kantor Dukcapil dan coba tanyakan kendala yang terjadi pada NIK.

BACA JUGA:Puncak Haji di Armuzna, 7 JCH Provinsi Bengkulu Ikut Safari Wukuf

Gelombang Prakerja 2024

Prakerja saat ini sudah memasuki gelombang ke-70. Pendaftaran dibuka pada 14 Juni 2024 dan sudah dilakukan pengumuman. Peserta yang lolos dapat melakukan pembelian pertama hingga 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Musi Rawas Utara 2024, Ada 30 Desa Bakal Terima Anggaran hingga Rp 1 Miliar

Peserta hanya diberikan tenggat waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. Apabila tidak melakukan pembelian sampai waktu yang ditentukan maka akun Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut. Alhasil, tidak bisa mengikuti kembali program Prakerja.

BACA JUGA:Delano Ladan Striker Belanda Keturunan Jawa yang Rumornya Akan di Naturalisasi Untuk Lini Depan Timnas

Jika kepesertaan dicabut, bagaimana dengan saldo pelatihannya? Perihal saldo akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara. Karena itu, bagi yang sudah diterima Prakerja, lakukan segera pembelian pelatihan dan manfaatkan beasiswanya.

BACA JUGA:Seru, Begini Proses Penangkapan Pelaku Begal yang Terpaksa Ditembak

Itulah informasi mengenai cara cek Prakerja dengan NIK KTP serta solusi yang bisa dilakukan jika kedapatan sudah terdaftar. 

Sebagai informasi, tambahan berikut syarat untuk daftar Kartu Prakerja serta link pendaftaran hingga tujuannya.

BACA JUGA:Begini Sistem Penilaian UTBK SNBT 2024, Cek Apakah Kamu Lulus Jadi Maba di PTN Dambaan?

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 70

Agar bisa diterima dalam program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Dilansir dari laman Indonesia.go.id, simak informasi selengkapnya.

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  2. Minimal berusia 18 tahun.
  3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.
  4. Calon pendaftar sedang dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM.
  5. Syarat daftar Prakerja 2024 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
  6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

BACA JUGA:Wahana Rainbow Slide di Bencoolen Mall Dibuka hingga 14 Juli, Segini Harga Tiketnya

Kategori :