Tindak Lanjut Surat Pemberitahuan Tunggakan Pajak Rp 889 Juta, Ini yang Dilakukan Pemkab Seluma

Minggu 16-06-2024,12:14 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti
Tindak Lanjut Surat Pemberitahuan Tunggakan Pajak Rp 889 Juta, Ini yang Dilakukan Pemkab Seluma

BACA JUGA:MasyaAllah! Ini Hikmah Tawaf Dalam Ibadah Haji dan Umrah yang Tertulis di Al-Quran

Sementara itu, program pemutihan pajak kendaraan ini mulai digelar dari tanggal 4 Juni-30 November 2024 mendatang.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :