NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Virgoun ditangkap polisi terkait kasus narkoba, ini perkembangan terbarunya.
Polisi menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkoba. Saat ini polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Virgoun.
Belum ada penjelasan lebih rinci terkait penangkapan Virogun. Polisi baru membenarkan penyanyi yang ditangkap yakni Virgoun.
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, 4 Tanaman Berikut Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mangatakan benar jika Virgoun ditangkap terkait kasus narkoba.
Namun, Polisi belum membeberkan soal barang bukti termasuk motif Virgoun mengonsumsi narkoba. Rencananya Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut hari ini.
Penangkapan terhadap Virgoun juga dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. "Iya, inisialnya V. Masih pengembangan" ujarnya.
Saat ini, kata Panjiyoga, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal kasus tersebut.
Lalu, narkoba jenis apa yang menjerat penyanyi lagu berjudul 'Surat Cinta untuk Starla' tersebut?
Pihak kepolisian masih belum mau membeberkan lebih detil soal narkoba jenis yang digunakan Virgoun. Alasannya kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"(Jenis narkoba) Nanti ya, ini masih pengembangan," kata Indrawienny Panjiyoga.
Panjiyoga hanya menyebut pihaknya akan memberikan pernyataan lengkap besok.
Diketahui, pria yang akrab disapa Virgoun ini merupakan salah satu penyanyi pria di Indonesia. Virgoun dikenal sebagai mantan vokalis dari grup band Last Child.
Awalnya, Virgoun memulai karirnya pada tahun 2006 silam. Kala itu Virgoun bersama dengan Dhimza, Todi dan Ari Ceper memnbentuk sebuah band bernama Last Child.