Rincian Lengkap Dana Desa Kabupaten Mahakam Ulu 2024, Cek Desa Mana yang Dapat Kucuran Dana Paling Besar

Jumat 21-06-2024,19:09 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

50. Desa Long Lunuk Baru: Rp 714.209.000

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Malinau 2024, Ini Rincian Alokasi untuk 109 Desa

Pengertian Dana Desa 

Berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi: 

- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun 2024, Desa Mana yang Dapat Paling Besar?

- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2024, Desa Berikut yang Mendapatkan Dana Terbesar

- Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Ada Rp 350 Miliar, Ini Rincian per Desa

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

- Alokasi dasar, dan

- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

BACA JUGA:139 Desa di Kabupaten Kutai Timur Terima Kucuran Dana Desa 2024, Ini 4 Desa yang Terima Anggaran hingga Rp 2 M

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Kategori :