Terungkapnya Kasus Begituan Oknum Guru Dengan Murid Berawal Dari Curhatan Korban

Senin 24-06-2024,13:36 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Kasus persetubuhan Oknum Guru SMA di Kota Bengkulu yang berstatus ASN saat ini sedang menjadi perbincangan banyak pihak, termasuk masyarakat biasa.

 

Bagimana tidak, oknum Guru tersebut dengan teganya menciderai dunia pendidikan, terkhusus bagi pengajar di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bukan Sekali, Pengakuan Siswi SMA Diajak Gurunya Begituan hingga...

Bahkan, dari informasi awalnya terungkap kejadian ini karena korban sering murung dan trauma hingga sering curhat kepada temannya. Dari teman yang tidak tega itulah kemudian menceritakan semuanya kepada Orang tua korban yang beralamat di Kota Bengkulu.

 

Tidak terima mendengarkan cerita yang dialami anaknya tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ke Unit PPA Polresta Bengkulu, yang tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Janjikan Nilai Bagus, Guru SMA Ini Ajak Siswinya ke Hotel lalu Terjadilah Begituan

Sementara itu, meskipun sudah berhasil menangkap Oknum guru SMA di Kota Bengkulu yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap siswinya sendiri. Penyidik Unit PPA Polresta Bengkulu masih terus mendalami keterangan terhadap pelaku berinisial SI warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu tersebut..

 

Dari pemeriksaan sementara, jika aksi pelaku ini sudah terjadi sejak bulan Januari hingga Juni 2024, dengan modus mengimingi korban memberikan nilai bagus.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Ini Instruksi Perdana dan Target yang Harus Dipenuhi Pantarlih

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA Polresta Bengkulu IPDA. Nava Nur Arrafah Dianti mengatakan sedangkan untuk korban, saat ini dari pemeriksaan sementara baru satu orang namun pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku termasuk korban juga.

 

"Sementara masih satu korban, namun masih didalami," kata Kasubnit PPA Polresta Bengkulu, IPDA. Nava Nur Arrafah Dianti.

Kategori :