Dana Desa di Kabupaten Tahun Takalar 2024, Segini Rincian Lengkap untuk 85 Desa

Senin 24-06-2024,14:02 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMDana desa di Kabupaten Takalar tahun 2024, segini rincian lengkap untuk 85 desa.

Kabupaten Takalar adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Pattallassang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 566,51 km² dan berpenduduk sebanyak 304.856 jiwa (2021).

Kabupaten ini terdiri dari sembilan kecamatan, yaitu Pattallassang, Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, Galesong, Galesong Selatan, Galesong Utara, Sanrobone, Mappakasunggu, dan Manggarabombang. 

BACA JUGA:Update Proyek Jalan Tol Yogya-Bawen 2024, Kapan Perkiraan Selesainya?

Sejarah Kabupaten Takalar

Kabupaten Takalar memiliki sejarah yang kaya dan beragam. Pada awalnya, takalar dikenal sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan penting di wilayah Sulawesi Selatan.

Sejarah panjang Takalar mencerminkan warisan budaya yang kaya dan beragam, terutama dalam hal pertukaran budaya dan perdagangan.

Pada masa lampau, Kabupaten Takalar pernah menjadi pusat kegiatan perdagangan yang vital, terutama dalam perdagangan rempah-rempah dan barang-barang berharga lainnya.

Jejak sejarah ini tergambar dalam arsitektur tradisional dan warisan budaya yang masih dilestarikan hingga saat ini. Pengaruh budaya dari bangsa-bangsa seberang turut membentuk identitas Takalar yang unik.

BACA JUGA:Tak Lolos Sekolah Negeri di PPDB 2024? Ini Rekomendasi 5 SMA Swasta Terbaik di Bandung

Perkembangan sejarah Takalar juga dipengaruhi oleh interaksi dengan kerajaan-kerajaan sekitarnya, seperti Gowa dan Bone.

Hal ini menciptakan lapisan sejarah yang menarik dan beragam, yang masih dapat ditemui dalam aspek kehidupan masyarakat Takalar saat ini.

Dana Desa Kabupaten Takalar 2024

Dana desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan kepada desa dari pemerintah, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10%.

Pada tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kategori :