JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi penting buat kaum perempuan. Apa itu? Ustad Abdul Somad (UAS) menjelaskan bagaimana hukum menggunakan lipstick khususnya bagi kaum hawa pada saat menjalankan ibadah puasa ramadan.
Penjelasan mengenai batal tidaknya puasa saat menggunakan lipstik dijelaskan UAS saat memberikan ceramah di majelis yang dibawakannya.
BACA JUGA:Harimau Peneror Warga Mukomuko Masuk Perangkap
Saat itu ada salah satu jemaah majelisnya yang bertanya kepada UAS mengenai sah tidaknya menggunakan lipstik saat sedang berpuasa.
“Pak Ustaz, kalau sedang puaa pakai lipstik, apakah puasanya sah?” tanya seorang jamaah kepada UAS seperti dikutip beberapa laman UAS.
BACA JUGA:Intip Kekayaan Pejabat, Berikut Cara Akses Laporan Harta Kekayaan Pejabat
UAS lalu menjelaskan mengenai sah tidaknya menggunakan lipstick apabila sedang menjalankan puasa khususnya puasa Ramadan.
Menurut UAS, apabila seorang wanita menggunakan lipstik pada saat menjalankan puasa memang tidak membatalkan puasanya.
Hal itu dikarenakan lipstik hanya digunakan di bibir, dan bibir merupakan bagian di luar tubuh, maka diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Ustaz yang dalam memberikan ceramahnya terbiasa dengan sedikit humoris itu pun juga sempat memberikan pengecualian.
“Kecuali jika memakai lipstiknya sambil minum es teh, itu baru batal,” kata UAS sambil diikuti tawa para jamaahnya.
Uas juga mengatakan bahwa yang berkenaan dengan hal-hal di luar tubuh tidak membatalkan puasa berdasarkan mazhab Hambali.
Bahkan bagi seseorang yang sedang puasa apabila mencicipi makanan yang sedang dimasaknya juga tidak akan membatalkan puasanya.
Hal tersebut ditegaskan oleh UAS agar para jamaah tidak salah memahami pernyataannya tersebut.