Dana Desa Kabupaten Lembata 2024, Cek Rincian Dana yang Diterima di Setiap Desa

Rabu 26-06-2024,09:12 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Desa Buriwutung: Rp 1.140.102.000
Desa Mampir: Rp 1.029.121.000
Desa Leuwohung: Rp 942.929.000
Desa Bareng: Rp 770.528.000
Desa Kalikur: Rp 1.011.279.000
Desa Bean: Rp 944.248.000
Desa Benihading II: Rp 985.318.000
Desa Tobotani: Rp 1.021.802.000
Desa Tubung Walang: Rp 725.822.000

BACA JUGA:Kamu Sarjana Pendidikan Ingin Daftar CPNS 2024? Berikut 10 Formasi yang Dibuka Untuk S1 Pendidikan

Desa Rumang: Rp 914.573.000
Desa Atu Wa'lupang: Rp 841.180.000
Desa Alap Atadei: Rp 818.011.000
Desa Atakera: Rp 849.987.000
Desa Leworaja: Rp 769.919.000
Desa Pantai Harapan: Rp 782.848.000
Desa Puor: Rp 655.722.000
Desa Imu Lolong: Rp 823.406.000

BACA JUGA:Ingat 8 Sayuran Ini Tidak Boleh Dipanaskan Lagi, Bisa Berubah Jadi Racun

Desa Lamalera B: Rp 764.958.000
Desa Lamalera A: Rp 791.121.000
Desa Lelata: Rp 786.521.000
Desa Wulandoni: Rp 953.160.000
Desa Belobao: Rp 850.467.000
Desa Posiwatu: Rp 788.014.000
Desa Puor B: Rp 872.065.000
Desa Ataili: Rp 764.879.000

BACA JUGA:Selalu Ada Pilihan, Mau yang Mana? Samsung Galaxy A15 5G atau Samsung Galaxy A25 5G?

Desa Tapobali: Rp 783.124.000
Desa Todanara: Rp 730.611.000
Desa Jontona: Rp 818.941.000
Desa Lamawolo: Rp 869.344.000
Desa Lamatokan: Rp 905.070.000
Desa Bao Lali Duli: Rp 617.219.000
Desa Lamaau: Rp 620.808.000
Desa Aulesa: Rp 996.064.000
Desa Waimatan: Rp 744.234.000
Desa Lamagute: Rp 877.333.000

BACA JUGA:Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2024, Untuk Lulusan SMA Hingga S2

Pengertian Dana Desa

Berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi:

- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

BACA JUGA:Waduh! 6 Perusahaan BUMN Ini Terancam Dibubarkan, Apa Saja?

- Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.

Demikianlah ulasan mengenai dana desa 2024 di Kabupaten Lembata.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :