Dana Desa Kabupaten Rote Ndao 2024, Simak Pembagian Alokasi Dana di Setiap Desanya

Rabu 26-06-2024,10:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Sekertaris desa melakukan verifikasi (penelitian) berkas kelengkapan SPP dan apabila telah dinyatakan lengakap, sekertaris desa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditadatangani oleh Kepala Desa.
- Bendahara desa setelah menerima SPM dan surat rekomendasi Camat mencairkan kepada pemegang kas desa pada bank yang ditunjuk.

- Dana yang telah dicairkan oleh bendahara desa dibukukan kedalam Buku Kas Umum (BKU) untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan kegiatan disertai dengan bukti penerimaan.

Demikianlah ulasan mengenai dana desa 2024 di Kabupaten Rote Ndao.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :