BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua Remaja masih bawah umur berusia 16 tahun warga Kota Bengkulu berinisial MM dan AS, ditangkap Tim Opsnal Macan Ratu Agung Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu pada Senin sore.
Penangkapan kedua remaja bawah umur ini berdasarkan respon cepat opsnal Polsek Ratu Agung dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Mukni Helpiansyah setelah mendapati adanya kasus pencurian di SMA IT IQRA berada di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, dalam hitungan jam kedua pelaku berhasil diamankan.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Seluma Inventarisir Seluruh Kapal Bantuan Nelayan, Ini Tujuannya
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu. M. Akhar Anugerah didampingi Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Ipda. Mukni Helpiansyah mengatakan jika dalam melancarkan aksinya kedua pelaku ini sebelumnya memantau situasi.
BACA JUGA:Selebgram Widya Laurencia Terseret Kasus Arisan Bodong, Ini Kronologi Penangkapannya
Saat target sudah diketahui, barulah kedua pelaku saling gotong royong untuk masuk ke dalam ruangan TU sekolah yang berisi aset sekolah dengan modus merusak pintu ruangan menggunakan linggis.
Pintu sudah dalam keadaan rusak itulah kemudian langsung mengacak-acak ruangan kemudian berhasil membawa tiga unit laptop kemudian bergegas meninggalkan lokasi.
BACA JUGA:Waspada! Kasus Infeksi Bakteri Pemakan Daging Sedang Merebak di Jepang, Kenali Gejalanya
"Pelaku gunakan linggis untuk masuk ke ruangan TU sekolah yang pintunya dirusak," kata Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Rabu (26/6/2024).
Bahkan diterangkan Kanit Reskrim agar aksinya berjalan mulus, kedua pelaku sempat merusak rekaman CCTV agar tidak ketahuan.
BACA JUGA:Update Pembangunan Tol Padang-Sicincin, di Sini Lokasi Exit Tolnya
Saat ini kepolisian masih terus mengembangkan kasus dengan memeriksa kedua pelaku, apakah ada kaitannya TKP lain atau tidak.
Rendra Aditya