Kurangi Antrean di Loket, Gubernur Bengkulu Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik

Rabu 26-06-2024,15:01 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Serta 2 sertifikat hak milik perorangan kegiatan Pendataftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Waspada! Kasus Infeksi Bakteri Pemakan Daging Sedang Merebak di Jepang, Kenali Gejalanya

Sebelumnya, 10 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu telah melaksanakan pelayanan secara elektronik terhadap 7 layanan elektronik, yaitu:

1. Pengecekan Sertipikat

2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)

3. Hak Tanggungan Elektronik

4. Roya Manual dan Roya Elektronik

5. Peralihan Hak

6. Pendaftaran Surat Keputusan; dan

7. Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai Menjadi Hak Milik Melalui Pemberian Hak Secara Umum, kedepannya seluruh layanan akan berbasis elektronik.



Septi Widiyarti

Kategori :