Setiap pembuatan kartu ATM BRI, maka nasabah akan dikenakan biaya tambahan dan besarannya tergantung pada jenis kartu atau alasan penggantian.
Berikut ini penjelasan rinci tentang berapa biaya yang dikenakan untuk ganti kartu ATM BRI, yaitu:
1. Biaya Kartu ATM BRI Hilang atau Rusak
Jika ingin mengganti kartu ATM BRI dengan alasan kartu hilang atau rusak, maka kamu akan dikenai biaya penggantian kurang lebih sebesar Rp 15.000 per kartu.
Ketentuan biaya ini berlaku untuk semua jenis kartu ATM BRI pada masing-masing tabungan dengan fasilitas yang berbeda.
2. Biaya Kartu ATM BRI Terblokir
Kamu juga akan dikenakan biaya administrasi jika ingin melakukan penggantian dengan alasan kartu terblokir.
Biayanya cukup berbeda antar jenis tabungan BRI, yaitu Rp 5.000 untuk tabungan Simpedes, BritAma, BritAma Bisnis, BritAma X, dan BRI Junio.
Sementara itu, untuk tabungan Giro BRI akan dikenai biaya kurang lebih sekitar Rp 10.000 per kartu terblokir.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Minahasa 2024 untuk 227 Desa, Segini Masing-masing Dana yang Diterima
3. Biaya Kartu ATM BRI Tertelan
Jika karena alasan tersebut, maka biaya penggantian kartu ATM tergantung pada lokasi mesin ATM tempat kartu kamu tertelan.
Jika lokasinya cukup dekat, maka kamu hanya dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 saja untuk mengurusnya. Namun, jika lokasi mesin jauh dengan kantor cabang, maka kartu tidak bisa dikembalikan dan Anda perlu membuatnya yang baru.
Cara membuat atau ganti kartu ATM sudah disebutkan pada penjelasan sebelumnya dan pada kasus ini kamu tidak akan dikenai biaya melainkan hanya mengganti biaya materai.
BACA JUGA:Mau Jadi CPNSl 2024 Penjaga Tahanan Kemenkumham Untuk Tamatan SMA, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
4. Biaya Ganti Kartu ATM Lama Menjadi Chip
BI atau Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa kartu ATM bisa digunakan jika sudah dilengkapi dengan model chip.