BACA JUGA:Katanya Istimewa, Ini Mitos Bayi Lahir Sungsang, Kenali Jenis dan Penyebabnya
6. Penting untuk mengingat PIN secara rahasia dan tidak memberitahukannya kepada siapapun, termasuk petugas Bank.
7. Membayar biaya penggantian kartu di meja CS atau dipotong dari saldo nasabah.
8. Setelah proses selesai, CS akan memberikan kartu ATM baru yang sudah diaktivasi.
9. Pastikan nasabah untuk mencoba kartu ATM baru di mesin ATM sebelum meninggalkan bank, untuk memastikan bahwa kartu tersebut dapat digunakan dengan baik.
10. Jika semua berjalan lancar, kartu ATM baru dapat digunakan untuk melakukan transaksi seperti biasa setelah keluar dari bank.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, 306 Petugas Linmas Digembleng Amankan TPS
Sementara itu, banyak yang masih bingung, apakah kartu ATM dan kartu debit itu sama. Menurut informasi yang dikutip dari Detik, sebenarnya antara kartu ATM dan kartu debit sama saja, hanya masalah perbedaan penyebutan saja.
Kartu ATM merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (AMPK) yang bisa digunakan untuk melakukan tarik tunai maupun pemindahan dana.
Sementara itu, kartu debit merupakan APMK yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
BACA JUGA:40 Contoh Soal TWK, TIU, dan TKP CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Persiapkan Diri Kamu
Jenis kartu ATM
Jenis kartu debit yang saat ini beredar di masyarakat terbagi menjadi dua. Ada kartu ATM magnetic stripe dan kartu ATM chip.
Sekilas kedua jenis kartu debit ini terlihat sama. Namun, keduanya menggunakan teknologi yang berbeda dengan sistem keamanan yang berbeda pula.
1. Kartu ATM Magnetic Stripe
Kartu ATM Magnetic Stripe adalah kartu debit yang lebih dulu dikeluarkan bank-bank di Indonesia.