2. Satu materai untuk dua dokumen
Beberapa peserta menggunakan satu materai untuk dua dokumen seperti surat lamaran dan surat pernyataan.
3. Tidak melampirkan SK domisili
Peserta yang mendaftar di luar provinsi tempat KTP mereka terdaftar harus melampirkan Surat Keterangan Domisili.
Tanpa dokumen ini, pendaftaran akan ditolak.
4. Tidak mengunggah foto atau scan KTP dan SK domisili dalam satu file
Foto atau scan KTP dan SK Domisili harus diunggah dalam satu file JPG.
Banyak peserta yang gagal karena tak mengikuti instruksi ini.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024, Buka di Laman SSCASN.BKN.GO.ID
5. Keterangan tinggi badan tidak memenuhi syarat atau tidak ditulis
6. Menggunakan KTP Lama atau Surat Perekaman e-KTP dari Disdukcapil
7. Tidak mengunggah akta lahir atau surat keterangan lahir dari disdukcapil
8. Scan dokumen tidak berwarna
Semua dokumen yang di-scan harus berwarna, kecuali Kartu Keluarga yang terbaru yang sudah dalam format hitam putih.
Scan dokumen hitam putih yang seharusnya berwarna akan menyebabkan kegagalan.
9. Mengubah format surat lamaran atau surat pernyataan