10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
11. Tidak pernah berhenti bekerja di lingkungan KAI Group dan Afiliasi dikarenakan pensiun dini, atas permintaan sendiri, atau hukuman disiplin.
12. Tidak pernah diberhentikan dari institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
13. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan.
14. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
15. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
BACA JUGA:Tarif Tol Jakarta-Palembang untuk Semua Golongan Kendaraan 2024, Ini Rinciannya
Ketentuan Khusus untuk Pelamar
1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero).
2. Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
3. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan Perusahaan.
4. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja.
5. Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai dengan tahapan akhir seleksi, wajib membawa dokumen Ijazah dan SKHUN/Transkrip Nilai Asli saat penandatanganan perjanjian dinas.
6. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.
BACA JUGA:Kembali Disalurkan, Cek Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe 2024, Ada yang Terima Alokasi Rp 1 Miliar
Persyaratan Lowongan Kerja KAI 2024