Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rincian Lengkapnya

Jumat 28-06-2024,17:03 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Manfaat Jalan Tol

1. Membantu mengembangkan wilayah dan peningkatan ekonomi di sebuah daerah.

2. Meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas masyarakat maupun barang.

3. Menghemat Biaya Operasi Kendaraan (BOK) .

4. Menghemat waktu perjalanan.

5. Badan usaha mendapatkan pengembalian investasi melalui pendapatan tol berdasarkan penetapan tarif tol.

BACA JUGA:Update Proyek Tol Bengkulu - Lubuk Linggau, Setelah Terhubung Ternyata Jarak Tempuhnya hanya Segini

Apabila melihat beberapa poin dari penjelasan mengenai tujuan dan manfaat jalan tol untuk masyarakat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa adanya jalan tol akan berdampak positif baik penyedia jasa maupun masyarakat dalam hal perekonomian.

Secara garis besar, pembangunan jalan tol akan memperlancar arus distribusi barang dan jasa. Ini lah yang menjadi terpenting dalam hal menumbuhkan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:Update Proyek Tol Bengkulu - Lubuk Linggau, Ini 2 Lokasi Pembangunan Pintu Keluar di Rejang Lebong

Tidak hanya itu, tarif tol yang Anda bayar setiap melintasi jalan tol juga ada yang dialokasikan kembali ke jalan tolnya itu sendiri guna membangun fasilitas yang memadai serta perawatan jalan.

Meskipun demikian, pembangunan jalan tol juga merugikan beberapa pihak masyarakat, khususnya petani yang lahannya diambil untuk pembangunan. Dengan begitu, pendapatan mereka menurun akibat tidak adanya lahan untuk dimanfaatkan.

BACA JUGA:Jalan Tol Pakai Cor Beton dan Aspal, Apa Perbedaannya? Mana yang Lebih Baik?

Etika Berkendara di Jalan Tol

Sebagai pengemudi, kita juga perlu untuk memahami dan mematuhi etika berkendara di jalan tol. Berikut adalah beberapa etika yang dikutip dari laman resmi Indonesia Baik.

  1. Bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan yang dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, kendaraan dilarang melintas di bahu jalan.
  2. Lajur kanan hanya untuk menyusul/mendahului kendaraan lain atau bergerak lebih cepat.
  3. Lajur kiri digunakan oleh kendaraan yang bergerak dengan lambat.
  4. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk mengurangi risiko tabrakan beruntun.
  5. Batas kecepatan di jalan tol adalah 60 hingga 100 kilometer per jam. Hindari berkendara dengan kecepatan di bawah atau di atas aturan tersebut.

BACA JUGA:Update Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin, jika Selesai Padang-Bukittinggi hanya 1 Jam Perjalanan

Kategori :