Desa Puppuring: Rp 1.236.924.000
Desa Saragian: Rp 1.221.932.000
Desa Sayoang: Rp 755.048.000
Desa Allu: Rp 983.103.000
Desa Bulo: Rp 932.414.000
Desa Pulliwa: Rp 921.327.000
Desa Patambanua: Rp 1.174.746.000
Desa Karombang: Rp 953.750.000
Desa Daala Timur: Rp 935.332.000
Desa Lenggo: Rp 978.015.000
Desa Sabura: Rp 787.432.000
BACA JUGA:Segini Passing Grade Agar Lulus CPNS 2024, Yuk Belajar Soal-soal CPNS 2024
Desa Sepporakki: Rp 780.448.000
Desa Ihing: Rp 820.179.000
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan: