Rincian Dana Desa Kabupaten Mamuju, Ini 30 Desa dengan Kucuran Dana di Atas Rp 1 Miliar

Sabtu 29-06-2024,12:55 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Desa Tanambuah: Rp678.585.000

Desa Tanete Pao: Rp765.726.000

Desa Tapandullu: Rp701.450.000

Desa Tarailu: Rp1.047.957.000

Desa Toabo: Rp895.339.000

Desa Tommo: Rp775.637.000

Desa Topore: Rp910.820.000

Desa Tumoga: Rp915.959.000

Desa Uhaimate: Rp847.517.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2024, Cek Jumlah Dana Desamu

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

- Alokasi dasar

- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini.

Kategori :