Desa Tapalina: Rp816.712.000
Desa Taupe: Rp872.257.000
Desa Tawalian Timur: Rp899.598.000
Desa Timoro: Rp674.510.000
Desa Tondok Bakaru: Rp885.757.000
Desa Uhaidaho: Rp724.425.000
Desa Uhailanu: Rp855.452.000
Desa Ulumambi: Rp755.953.000
Desa Ulumambi Barat: Rp771.600.000
Desa Ulumea: Rp910.628.000
Desa Ulusalu: Rp862.003.000
Desa Ulusalu Indah: Rp902.656.000
Desa Weri: Rp741.628.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Mamuju, Ini 30 Desa dengan Kucuran Dana di Atas Rp 1 Miliar
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan: