BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Akibat perbuatannya menganiaya dengan cara menusuk boss tempatnya bekerja. Pemuda berinisial AN warga Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara.
Penusukan yang terjadi di Kelurahan Subaya tersebut, korban harus mengalami luka dibagian leher dan punggung akibat terkena obeng sepanjang 30 cm.
BACA JUGA:Anggaran Dana Desa Kabupaten Mappi 2024, Segini Rincian untuk 162 Desanya
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut terjadi setelah sebelumnya, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok karena pelaku menanyakan perihal gajinya yang belum dibayarkan oleh korban.
BACA JUGA:Top! Ini Sederet Penghargaan Internasional yang di Raih BRI di Juni 2024
"Ada selisih paham, karena pelaku menanyakan gaji atau upahnya saat dia bekerja dengan korban. Mungkin dijawab kurang pas oleh korban sehingga pelaku merasa tidak terima dan langsung menikam korban," kata Kompol. Irzal.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Teluk Segara yahg menerima laporan adanya peristiwa penikaman di lokasi tersebut lamgsung melakukan penyelidikan.
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi langsung mengamankan pelaku sebelum pelaku berusaha melarikan diri pasca kejadian.
BACA JUGA:Kabar Gembira Test CPNS 2024, Jurusan Manajemen Buka 26 Formasi, Syarat Usia Maksimal 35 Tahun
Kompol Irzal menambahkan, pelaku nekat menikam korban menggunakan obeng dengan ukuran yang panjang yang saat ini juga sudah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Terpisah, Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena merasa kesal dengan jawaban korban saat dia menanyakan perihal gaji.