NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini total formasi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akan kembali membuka penerimaan CASN 2024.
Pada rekrutmen kali ini, Pemkab Banyuasin mendapat jatah 8.205 formasi. Formasi tersebut terdiri dari 205 formasi CPNS dan 8.000 formasi PPPK.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Pendidikan, Cek Segera Kualifikasinya
Rincian lengkap formasi apa saja yang dibutuhkan pada rekrutmen CASN Pemkab Banyuasin bisa dicek di laman sscasn.bkn.go.id. Dalam laman SSCASN terdapat fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang akan dibuka.
BACA JUGA:Pemkot Pekanbaru Bakal Rekrut 600 CPNS dan PPPK di Tahun 2024, Ini Rincian Formasinya
Adapun cara cek formasi CPNS 2024 secara online di laman SSCASN sebagai berikut:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier
- Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir
- Pilih jurusan pendidikan Masukkan nama instansi yang dimaksudkan
- Isikan Jenis Pengadaan, pilih CPNS
- Setelah itu, klik tombol 'Cari'.
- Nantinya, sistem SSCASN akan memunculkan daftar lowongan CPNS 2024 sesuai data yang dimasukkan.
- Pada daftar lowongan CPNS tersebut, akan tersedia informasi jabatan, instansi, jumlah kebutuhan formasi, hingga besaran penghasilan.
- Meski begitu, sejauh ini data lowongan CPNS 2024 belum tersedia.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Buka Banyak Formasi CPNS 2024, Simak Rinciannya
Data formasi CPNS 2024 yang dibuka akan muncul setelah pemerintah resmi mengumumkan pembukaan seleksi CASN tahun ini.
Selain lewat SSCASN, pengecekan formasi CPNS juga bisa dilakukan di laman resmi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS 2024.
BACA JUGA:Total Ada 994 Formasi untuk CPNS dan PPPK, Cek Tahapan CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Siak Riau
Syarat Pendaftar CPNS 2024
Persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Ini rinciannya:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Ada 113 Formasi, Ini Syarat CPNS dan PPPK di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu 2024
Tahap Seleksi yang Harus Dilalui Calon Peserta CPNS dan PPPK 2024