NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana desa Kabupaten Mamberamo Tengah, untuk 58 desa cek mana yang paling besar kucuran dananya.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa. Dana Desa ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
BACA JUGA:Kata dr Zaidul Akbar, Minum Cuka Apel Sebelum Makan Bisa Cegah Lonjakan Gula, Begini Resepnya
Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya Dana Desa, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan.
Penggunaan Dana Desa sangat beragam dan difokuskan pada berbagai proyek yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Kabupaten Mamberamo Tengah yang berada di provinsi Papua Pegunungan adalah salah satu daerah yang menerima alokasi Dana Desa di tahun 2024 ini.
Kabupaten Mamberamo Tengah adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua.
Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H. Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Mamberamo Tengah sebanyak 49.352 jiwa.
BACA JUGA:Kapan Pelantikan Anggota DPRD Seluma Terpilih? Berikut Perkiraan Waktunya
Lalu, bagaimana dana desa Kabupaten Mamberamo Tengah? Simak rincian per desanya berikut:
Desa Ninugagas: Rp544.646.000
Desa Seralema: Rp835.809.000
Desa Gimbis: Rp699.934.000
Desa Boroges: Rp668.310.000
Desa Aunduang: Rp946.025.000