NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan lakukan! Ini 5 larangan malam 1 Suro yang diyakini Masyarakat Jawa.
Masyarakat Jawa percaya bahwa malam Suro merupakan waktu yang sakral. Lantas, kapan malam 1 Suro 2024?
Dijelaskan dalam artikel publikasi Tradisi Suroan dan Pengaruhnya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Dusun Bantan, Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan karya Rahmawati dkk yang terbit dalam Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 2 2022, kata "Suro" berasal dari kata "Asyura", yang artinya hari ke-10 Muharram.
Ada anggapan bahwa 1 Suro sama dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Namun, penanggalan Jawa dan Hijriah sebenarnya berbeda.
Menurut Kalender Jawa Indonesia 2024, tanggal 1 Suro jatuh pada hari Senin Legi, 8 Juli 2024. Ini berarti malam 1 Suro terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024 setelah matahari terbenam.
BACA JUGA:Daftar Harga Macbook untuk Pelajar dan Mahasiswa 2024, Berikut 5 Rekomendasinya!
Sementara itu, menurut kalender Hijriah Indonesia 2024 susunan Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Muharram jatuh pada 7 Juli 2024. Oleh karena itu, malam 1 Muharram 1446 H jatuh pada tanggal 6 Juli 2024.
Larangan dan Pantangan Malam 1 Suro
Dilansir dari jurnal berjudul Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa oleh Galuh Kusuma Hapsari, terdapat larangan dan pantangan yang dikaitkan dengan mitos Malam 1 Suro. Berikut penjelasannya:
1. Larangan keluar di malam hari
Masyarakat mempercayai bahwa pada malam 1 Suro lebih baik berdiam diri di rumah terutama saat malam hari. Bila dilanggar maka dipercaya akan mendatangkan kesialan atau hal negatif.
BACA JUGA:5 Konglomerat Pemilik Jalan Tol di Indonesia Selain BUMN
2. Tidak boleh mengadakan pesta atau hajatan
Menggelar acara pesta pernikahan, sunatan, dan lainnya di malam 1 Suro dipercayai pamali dan hanya akan mendatangkan bencana.