Budi mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permintaan PMN kembali sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari cadangan investasi negara.
Hal ini akan digunakan untuk penyelesaian ruas Tol Palembang-Betung yang sebelumnya digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Secara keseluruhan, kebutuhan investasi untuk ruas ini mencapai Rp 15,47 triliun.
"HK telah menerima Rp 13,42 triliun pada PMN 2024 dan kekurangannya dipenuhi dengan pengajuan PMN 2024 periode 2 dari cadangan investasi sebesar Rp 1 triliun," kata dia.
Menurutnya, keberadaan Tol Kapal Betung ini sangat penting dalam menyelesaikan backbone atau tulang punggung JTTS dari Bakauheni sampai dengan Jambi. Ruas ini ditargetkan selesai pad Triwulan III tahun 2025.
BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Via Handphone, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini
"Tanpa adanya tambahan PMN, penambahan PMN akan berdampak positif pada proyeksi keuangan korporasi. Hal ini bisa dilihat dari penurunan beban bunga jika dibandingkan tanpa PMN," ujar dia.
Adapun, sebagai tambahan informasi, jalan tol merupakan jalan khusus bagi transportasi tertentu yang dapat melaluinya.
Jalan tol itu sendiri memiliki kriteria, yaitu dikhususkan bagi kendaraan atau transportasi yang memiliki sumbu lebih dari dua atau tidak dapat kurang dari dua.
Misalnya saja mobil, truk, bus, dan lain sebagainya, asalkan tetap memenuhi kriteria khusus tersebut.
Seperti sebutannya untuk jalan tol itu sendiri, yaitu jalan bebas hambatan, yang artinya jalan tol memiliki fungsi khusus dalam memperlancar lalu lintas.
Berupaya memenuhi jalan khusus yang nantinya akan membantu pengendara transportasi untuk lebih mudah dalam perjalanan.
Maka, jalan tol akan mempengaruhi upaya menanggulangi kelancaran berlalu lintas yang kian lama kian mahal solusinya.
Jadi, pemerintah pun berupaya untuk memecahkan duduk masalah tersebut dengan adanya upaya pembangunan jalan tol antar daerah, maupun daerah berkembang.
2. Mempersingkat Waktu