NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Update harga emas Antam hari ini! Ada kenaikan Rp 12.000 per gram.
Emas Antam menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang stabil dan tahan inflasi. Namun, di balik kepopulerannya, marak beredar emas Antam palsu yang dapat merugikan investor.
Pada Sabtu pagi, 6 Juli, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan. Dari data yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp12.000 per gram, menjadikannya Rp1.395.000 per gram.
BACA JUGA:Ditetapkan di 7 Ruas Tol, Bayar Tol Tanpa Setop alias Multi Lane Free Flow (MLFF), Ini Daftarnya
Kenaikan ini memberikan sinyal positif bagi para investor yang telah mengamati pergerakan harga emas secara intens.
Pergerakan Harga Emas Sepekan Terakhir
Kenaikan harga emas Antam pada Sabtu ini merupakan lanjutan dari tren positif yang telah terlihat pada Jumat, 5 Juli, di mana harga emas berada di posisi Rp1.383.000 per gram.
Artinya, dalam sehari, emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp12.000 per gram. Hal ini menegaskan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga Jual Kembali Emas Batangan
Selain harga jual, penting bagi investor untuk memperhatikan harga jual kembali (buyback) emas batangan. Pada Sabtu ini, harga buyback emas batangan Antam tercatat sebesar Rp1.262.000 per gram.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BNI Terbaru, Syarat Umur 28 Tahun, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Juli
Harga buyback ini merupakan acuan penting bagi investor yang mungkin berencana untuk menjual kembali emas yang dimiliki dalam waktu dekat.
Pajak atas Transaksi Emas Batangan
Setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.