BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah menunjukan keseriusan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes. Namun harus diketahui, tidak seluruh honorer otomatis diangkat menjadi ASN.
diangkat menjadi ASN tanpa tes tersebut adalah mereka yang memenuhi beberapa kriteria seperti masa kerja hingga pejabat yang mengeluarkan SK pengangkatan sebagai honorer.
BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Honorer Se-Indonesia yang Disebut akan Diangkat ASN Tanpa Tes. Cek Daftar 1
Selain itu, para honorer tersebut juga telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional.
Perlu juga diketahui, beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengeluarkan surat nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023.
Surat tersebut tentang 120 instansi yang diwajibkan segera menuntaskan masalah SPTJM Honorer yang bekerja di instansinya masing-masing.
BACA JUGA:Lupa Nomor BPJS Kesehatan? Ini Cara Mudah Mengetahuinya
120 instansi tersebut menaungi sekitar 543.273 honorer yang belum melengkapi persyaratan SPTJM. Karena tidak lengkap SPTJM, ada 50.508 honorer K2 dan 492.820 honorer non K2 yang terancam terkena imbas dari tidak lengkapnya persyaratan SPTJM tersebut.
Dengan kata lain, karena SPTJM tidak lengkap ada 543.273 honorer yang terancam untuk diblacklist dari database BKN.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Segera Pinjam KUR Bank Bengkulu, Plafon sampai Rp 500 Juta
Lantas siapa saja honorer yang telah masuk dalam database dan berpeluang diangkat menjadi ASN tanpa tes? Berikut nama-namanya yang beredar disebut akan diangkat menjadi ASN tanpa tes:
Pemerintah kab. Aceh barat daya
2130101120480331 elpia muriza
2130101120591326 tati