5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
BACA JUGA:Berikan Kemudahan, Pinjam Uang di Kredit Pintar Ada DC Lapangan? Simak Penjelasan Berikut
7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon
Jika persyaratan diatas sudah Sahabat penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.
Berikut cara dan langkahnya:
Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Harus Gadai Barang di KUR Syariah
1. Nasabah mengisi formulir pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah
5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR
6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjam Uang di Bank Panin Secara Online, Bahkan tak Perlu Aset Jaminan
Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Ketentuan Umum KUR Syariah